Psikologi sebagai ilmu telah muncul di
Indonesia pada tahun 1950. Berkembangnya psikologi yang masuk ke dalam fakultas
di beberapa perguruan tinggi di Indonesia, menjadi bukti bahwa psikologi lahir
dalam konteks ilmu pendidikan di Indonesia. Psikologi pendidikan, klinis,
sosial, perkembangan, PIO, umum, dan eksperimental, merupakan enam divisi utama
dalam psikologi universitas. Psikologi konseling di Indonesia belum diakui menjadi
divisi psikologi, tidak seperti di Amerika Serikat, di mana psikologi konseling
masuk menjadi divisi khusus dalam profesi psikologi (Cheung, 2000). Tidak ada
perbedaan formal antara konsep konseling dan psikoterapi dalam disiplin
psikologi.
Model konseling dan psikoterapi di
Indonesia mengadaptasi konsep yang dikembangkan di Barat. Pendekatan dan teknik
yang diadopsi, seperti gestalt, psikoanalitik & psikodinamik, humanistik,
rasional, kognitif, psikoterapi perilaku dan analitis. Selain itu, PPDGJ juga
telah diterjemahkan dan sedikit dimodifikasi dari DSM. Selain itu, beberapa
sarjana juga telah menggali nilai lokal dan membangun model budaya asli dari
psikoterapi.
Salah satu kesulitan dalam menerapkan
teori konseling adalah ketika seorang konselor harus memberikan konseling pada
klien yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda. Untuk
mengantisipasi, maka terdapat diskusi psikoterapi “transkultural” atau
konseling yang menerapkan psikoterapi barat untuk klien dari timur serta
psikoterapi pengembangan budaya yang tepat untuk masyarakat timur (Tseng,
2004).
Tseng (2004) merumuskan tiga tingkatan
penyesuaian budaya dalam memastikan terapi yang kompeten secara kultural.
Tingkatan pertama adalah penyesuaian teknis, yaitu mengacu pada metode terapi
yang diberikan pada klien yang berasal dari beragam budaya. Misal penyesuaian
dalam teknik konseling, melibatkan jaringan antarpribadi, atau menggabungkan
dimensi spiritual agama. Tingkatan kedua adalah modifikasi teoritis, yaitu memperbaiki
konsep-konsep teoritis tentang kepribadian, psikologis, hubungan orang tua dan
anak, yang telah digunakan di negara barat agar disesuaikan dengan latar
belakang budaya klien. Tingkatan ketiga adalah reorientasi filosofis, yaitu
pentingnya menentukan isu-isu mendasar dari psikoterapi itu sendiri, seperti
pemaknaan dan tujuan terapi dalam kehidupan.
Seorang konselor harus mampu memahami cara klien
menilai kehidupan sendiri dan mengatur terapi yang cocok. Sebuah contoh dari
aspek kehidupan yang mungkin berbeda dari budaya lain adalah pilihan gaya hidup
- penerimaan vs menaklukkan - (Tseng, 2004). Ada keterbatasan pada kapasitas
orang untuk menyelesaikan masalah hidup mereka, dan orang-orang mungkin berbeda
di mana dan kapan mereka akan menerima atau menaklukkan situasi yang tidak
diinginkan. Sebagaimana dinyatakan oleh Tseng (2004), budaya Barat pada umumnya
menganggap akan menguntungkan untuk secara aktif menangani masalah, untuk
mengembangkan potensi maksimal seseorang, dan untuk mencari tingkat prestasi
yang diinginkan, sedangkan dengan cara Timur, diharapkan bagi seseorang untuk
belajar menerima keterbatasan dan hidup sesuai dengan aturan alam.
Multikulturalisme juga merupakan
karakteristik dari Indonesia sendiri. Indonesia terdiri dari berbagai kelompok
etnis, yang masing-masing memiliki karakteristik dan budaya yang berbeda.
Sehingga tidak dimungkinkan untuk menggeneralisasikan teknik, teori dan
filsafat yang cocok untuk klien di Indonesia. Oleh karena itu, yang diperlukan
untuk praktek konseling dalam setiap kelompok yang berbeda adalah penyesuaian
diri dengan hati-hati.
# Take Home Konseling Psikologi UII ^_^


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
feedback please ...