Powered By Blogger

Rabu, 18 Januari 2012

Reviu Artikel "Developing Culturally-Relevant Counseling in Indonesia" ...



Psikologi sebagai ilmu telah muncul di Indonesia pada tahun 1950. Berkembangnya psikologi yang masuk ke dalam fakultas di beberapa perguruan tinggi di Indonesia, menjadi bukti bahwa psikologi lahir dalam konteks ilmu pendidikan di Indonesia. Psikologi pendidikan, klinis, sosial, perkembangan, PIO, umum, dan eksperimental, merupakan enam divisi utama dalam psikologi universitas. Psikologi konseling di Indonesia belum diakui menjadi divisi psikologi, tidak seperti di Amerika Serikat, di mana psikologi konseling masuk menjadi divisi khusus dalam profesi psikologi (Cheung, 2000). Tidak ada perbedaan formal antara konsep konseling dan psikoterapi dalam disiplin psikologi.
Model konseling dan psikoterapi di Indonesia mengadaptasi konsep yang dikembangkan di Barat. Pendekatan dan teknik yang diadopsi, seperti gestalt, psikoanalitik & psikodinamik, humanistik, rasional, kognitif, psikoterapi perilaku dan analitis. Selain itu, PPDGJ juga telah diterjemahkan dan sedikit dimodifikasi dari DSM. Selain itu, beberapa sarjana juga telah menggali nilai lokal dan membangun model budaya asli dari psikoterapi.





Salah satu kesulitan dalam menerapkan teori konseling adalah ketika seorang konselor harus memberikan konseling pada klien yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda. Untuk mengantisipasi, maka terdapat diskusi psikoterapi “transkultural” atau konseling yang menerapkan psikoterapi barat untuk klien dari timur serta psikoterapi pengembangan budaya yang tepat untuk masyarakat timur (Tseng, 2004).
Tseng (2004) merumuskan tiga tingkatan penyesuaian budaya dalam memastikan terapi yang kompeten secara kultural. Tingkatan pertama adalah penyesuaian teknis, yaitu mengacu pada metode terapi yang diberikan pada klien yang berasal dari beragam budaya. Misal penyesuaian dalam teknik konseling, melibatkan jaringan antarpribadi, atau menggabungkan dimensi spiritual agama. Tingkatan kedua adalah modifikasi teoritis, yaitu memperbaiki konsep-konsep teoritis tentang kepribadian, psikologis, hubungan orang tua dan anak, yang telah digunakan di negara barat agar disesuaikan dengan latar belakang budaya klien. Tingkatan ketiga adalah reorientasi filosofis, yaitu pentingnya menentukan isu-isu mendasar dari psikoterapi itu sendiri, seperti pemaknaan dan tujuan terapi dalam kehidupan.
Seorang konselor harus mampu memahami cara klien menilai kehidupan sendiri dan mengatur terapi yang cocok. Sebuah contoh dari aspek kehidupan yang mungkin berbeda dari budaya lain adalah pilihan gaya hidup - penerimaan vs menaklukkan - (Tseng, 2004). Ada keterbatasan pada kapasitas orang untuk menyelesaikan masalah hidup mereka, dan orang-orang mungkin berbeda di mana dan kapan mereka akan menerima atau menaklukkan situasi yang tidak diinginkan. Sebagaimana dinyatakan oleh Tseng (2004), budaya Barat pada umumnya menganggap akan menguntungkan untuk secara aktif menangani masalah, untuk mengembangkan potensi maksimal seseorang, dan untuk mencari tingkat prestasi yang diinginkan, sedangkan dengan cara Timur, diharapkan bagi seseorang untuk belajar menerima keterbatasan dan hidup sesuai dengan aturan alam.
Multikulturalisme juga merupakan karakteristik dari Indonesia sendiri. Indonesia terdiri dari berbagai kelompok etnis, yang masing-masing memiliki karakteristik dan budaya yang berbeda. Sehingga tidak dimungkinkan untuk menggeneralisasikan teknik, teori dan filsafat yang cocok untuk klien di Indonesia. Oleh karena itu, yang diperlukan untuk praktek konseling dalam setiap kelompok yang berbeda adalah penyesuaian diri dengan hati-hati.


# Take Home Konseling Psikologi UII ^_^


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

feedback please ...